Jejamo.com, Bandar Lampung – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung pagi ini, Selasa, 13/2/2018. Posisi tersebut akan diemban oleh Didit Suprayitno yang merupakan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
“Rencananya pagi ini dikukuhkan. Dia merupakan mantan perwira Angkatan Udara berpangkat kolonel dan pejabat eselon I,” ujar Plt Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat dihubingi via telepon.
Harmartoni menambahkan, beberapa pejabat Pemprov Lampung sudah di Jakarta untuk mengikuti prosesi pengukuhan. Didik akan mulai bertugas di Lampung pada 15 Februari 2018. Ia menggantikan sementara Gubernur Lampung M Ridho Ficardo yang cuti karena mengikuti Pemilihan Gubernur Lampung.(*)