Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pakai Ayam dan Sapi India, Pabrik Bakso di Lampung Tengah Disegel Polda Lampung

 Lokasi pembuatan bakso yang izinnya di berhentikan oleh Ditkrimum Polda Lampung | Raeza/jejamo.com

Lokasi pembuatan bakso yang izinnya di berhentikan oleh Ditkrimum Polda Lampung | Raeza/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung,  melakukan penyitaan dan penyegelan pembuatan bakso industri CV Glompong Duta Boga di Bandarjaya Timur,  Lampung Tengah pada, Senin, 14/08/2017. Pihak berwajib mendapati campuran daging dan bumbu yang diduga tidak memiliki izin distribusi.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Polda Lampung, AKBP Budiman Sulaksono, menyatakan, pihaknya menyita dan menyegel pembuatan bakso. Indikasinya, dikarenakan didapati sejumlah pelanggaran izin produksi dan perlindungan konsumen. Data produk lanjutnya tidak terdaftar dalam BPOM

“Sementara ini izin usahanya kita berhentikan dahulu. Pemeriksaan kita pada daging yang digunakan di sini (CV Glompong Duta Boga). Karena ini kan produksi bakso sapi, tetapi campuran utamanya ayam dan daging sapi. Selain itu daging yang digunakan juga merupakan impor dari India dan Amerika,” terang AKBP Budiman Sulaksono kepada sejumlah awak media.

Pihaknya menjelaskan,  terkait daging impor, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut dari mana produsen mendapatkannya. Menurutnya, penggunaan daging impor dapat merugikan Lamteng sebagai kawasan lumbung daging di Lampung. Dikarenakan, penggunaan daging dapat merugikan daerah terlebih hal itu telah tertuang melalui peraturan bupati (Perbup).

“Kalau kandungannya (bumbu) masih kita lakukan pemeriksaan, kita akan cek laboratorium ke Badan POM. Sejauh ini campuran bumbu yang kita amankan dari Thailand, dan tidak ada keterangan izin produksi pada karungnya. Kita juga mencari tahu dari mana bumbu itu didapat dan penggunannya seberapa banyak dalam campuran bakso,” terang AKBP Budiman Sulaksono.

Sementara itu, Gigih salah satu perwakilan CV Glompong Duta Boga menjelaskan, sang empunya yang juga orangtuanya sedang tak di lokasi sehingga ia tak bisa memberikan keterangan banyak kepada awak media. Hanya, Gigih mengatakan mempersilahkan Polda Lampung mengamankan produk dan barang bukti lainnya dari tempat produksi tersebut.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

 

Populer Minggu Ini