Jejamo.com, Bandar Lampung – Panitia Kerja (Panja) II LHP BKP RI atas belanja daerah tahun 2015 menjelaskan banyaknya dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Bina Marga Provinsi lampung. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis, 21/01/2016.
Dalam rapat itu diungkapkan bahwa, dugaan penyimpangan yang dilakukan Dinas Bina Marga diantaranya terkait pelaksanaan pekerjaan sewa alat berat untuk penanganan darurat bencana yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp306 juta lebih.
Selain itu DPRD juga menduga adanya kelebihan pembayaran sewa untuk dump truck sebesar Rp1,044 miliar dan kerugian mencapai Rp754 juta lebih. Dewan meminta agar Gubernur Lampung memerintahkan kepala dinas agar mengawasi pengendalian terhadap sewa alat berat.
Ketua Panja II Mozes Herman saat diwawancarai di ruang Komisi IV DPRD Lampung. Mengatakan, pihaknya merekomendasikan ke gubernur untuk segera menyelesaikan masalah itu.
Selain itu dugaan kelebihan pembayaran yang sudah ditemukan oleh Panja II LHP BKP RI harus segera dikembalikan ke kas Negara.
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com
Â