Jejamo.com, Lampung Tengah – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kabupaten Lampung Tengah mengatakan aset pemerintah kabupaten yang nilainya mencapai Rp3 trilian belum jelas keberadaanya. Baik aset yang bergerak maupun tidak bergerak. Sejauh ini pansus baru menerima laporan terkait aset dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu disampaikan anggota Pansus Aset DPRD Lampung Tengah, Muhamad Nasir. Hingga saat ini baru BPKAD, Kabag Akutansi dan Aset, lalu Kabag Perlengkapan dan Kabag Pertanahan Pemkab Lampung Tengah yang melaporkan objek data aset dan nilai aset. Sedangkan puluhan OPD lainnya belum menyerahkan laporan aset mereka. Demikian juga aset di 28 kecamatan di Lampung Tengah.
“Jumlah aset Lampung Tengah kurang lebih Rp3 triliun. Dari beberapa OPD yang sudah kami panggil, keberadaan aset mereka belum jelas. Kami sudah kirim surat kepada mereka dan hingga hari ini belum semuanya menyerahkan laporan. Ini kan menghambat kerja kami,” ujar Nasir, Selasa, 31/10/2017.
Mestinya, Nasir menambahkan, OPD dapat lebih kooperatif melaporkan jumlah aset yang bergerak maupun tidak bergerak kepada pansus aset agar keberadaan aset pemkab bisa diketahui dan jelas keberadaannya.
“Intinya kita sama-sama penyelenggara pemerintah, kami legislatif ingin pendataan aset ini akurat. Jangan sampai aset kita kacau sehingga mencerminkan hal negatif. Kami berharap OPD lebih kooperatif demi Lampung Tengah lebih baik dan bagus. Jangan sampai kesannya bagus, tetapi di dalamnya enggak karuan,” tandasnya.
Pansus aset menurut Nasir akan terus melakukan pengawasan secara optimal terkait keberadaan seluruh aset yang ada di Lampung Tengah. Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan dalam melakukan percepatan pembangunan daerah.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com