Jejamo.com, Lampung Tengah – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Limbah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah, meminta unsur pimpinan dewan mengevaluasi kinerja Pansus.
Pasalnya setelah melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke pabrik karet yang ada di Kecamatan Way Pengubuan dan Rumah Sakit Yukum Medical Center (RS YMC) beberapa waktu lalu dengan di dampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup, Pansus belum mengambil langkah tegas dengan apa yang menjadi temuan di lapangan.
Anggota Pansus Limbah, Zahri Efendi, mengatakan, setelah Pansus melakukan sidak dan didapati temuan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa pihak atas pengelolaan limbahnya, pansus hingga kini belum mengambil langkah.
“Pansus Limbah ini mandul, tidak optimal dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang ada di lapangan. Padahal pelanggaran dan kesalahan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan limbah dapat berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya, ” ujar Zahri, Selasa, 16/01/2018.
Ia membeberkan, Pansus Limbah DPRD Lamteng, pernah melakukan Sidak ke Pabrik Karet dan RS YMC, dalam Sidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tersebut. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Limbah mereka tidak diolah di bak penampungan limbah tapi langsung dibuang ke sungai. Ini kan berbahaya. Di RS YMC kami mendapat temuan dimana tempat pembuangan limbah mereka tidak sesuai standar, jangan salah limbah medis itu lebih berbahaya dari limbah pabrik, ” paparnya.
Pihaknya, meminta kepada jajaran pimpinan DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Pansus Limbah ini. Karena sejauh ini, setelah Pansus di bentuk belum ada tindakan tegas yang diambil oleh Pansus, sedangkan temuan yang ada di lapangan sudah jelas, menyalahi aturan.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com