Jejamo.com, Bandar Lampung – Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Lampung menggelar Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah di Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Novotel, Minggu malam, 20/11/2016.
Dalam acara itu, lima pasangan calon bupati dan wakil bupati hadir. Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan Kapolda Lampung Brigadir Jenderal (Brigjen) Sudjarno serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung juga hadir.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengingatkan kepada seluruh pasangan calon agar tidak lupa dengan janji kampanye.
“Semua pasangan calon harus siap berkomitmen dan menandatangani Pakta Integritas,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini adalah momentum bagi pasangan calon tidak melakukan korupsi dan maladministrasi, sesusai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.
Dia menuturkan, Ombudsman telah membentuk Satuan Bersama Pungli agar tujuan mulia ini maksimal.
“Jangan sampai setelah pilkada selesai, lupa dengan pelayanan publik,” pungkasnya.(*)
laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com