Jejamo.com, Bandar Lampung – Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Firmansyah dan Bustomi Rosadi mendatar ke KPU Bandar Lampung hari ini.
Hari ini adalah batas pendaftaran terakhir untuk calon perseorangan atau independen.
Firmansyah mengatakan, ia yakin bisa menang dalam Pilkada Bandar Lampung pada 23 September 2020. Ia yakin dengan dukungan semua masyarakat, ia dan pasangannya akan diberikan kelancaran.
Firmansyah mengatakan, ia maju pilkada sudah dengan beragam pertimbangan matang.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan, minimal dukungan untuk calon dari jalur independen adalah 47.864 KTP.
Untuk pasangan Firmansyah dan Bustomi Rosadi ini, kata dia, sebanyak 55.555 KTP.
Dedi mengatakan, angka ini melebihi dukungan minimal.
“Nanti hard copy dan aplikasi Silon kami lakukan penelitian apakah administrasinya lengkap atau tidak,” ujar Dedi Triadi. [Sugiono]