Jejamo.com, Tanggamus – Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, tak kuasa menahan haru saat memimpin apel pagi, di lapangan Pemkab setempat, Senin, 24/10/2016.
Meski tidak tegas menyatakan akan non aktiv atau mengundurkan diri dari jabatannya, ia mengaku belum bisa memastikan kapan terakhir kali ia akan ada di Tanggamus.Saat ini perhatiannya, tercurah untuk menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.
Usai memimpin apel pagi, Bambang Kurniawan bersalaman dengan para pegawai di lingkungan Pemkab Tanggamus. Suasana haru menyelimuti penutupan apel pagi. Bambang kurniawan nampak meneteskan air mata saat menyalami para pegawai Pemkab Tanggamus.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kabupaten Tanggamus, Lampung, Bambang Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terhadap anggota DPRD setempat. “Sudah (ditetapkan tersangka),” ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis, 20/10/2016.
Bambang Kurniawan dalam kasus gratifikasi ini diduga telah memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Tanggamus. Hal tersebut dinilai KPK sebagai penyalahgunaan jabatan yang notabene Bambang adalah pejabat negara.
Laode belum mengatakan kapan akan memeriksa Bambang Kurniawan. “Belum tahu kapan. Nanti kita lihat, itu urusan penyidik nanti,” ujarnya.
Bambang diduga memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Tanggamus usai pengesahan APBD tahun 2016 pada Desember 2015 lalu. Para anggota DPRD yang menerima uang pemberian Bambang itu ternyata melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(*)
Laporan Kontributor Jejamo.com