Jejamo.com, Bandar Lampung– Polresta Bandar Lampung menggelar mediasi pasca konflik antara Persatuan Ojek Kota Bandar Lampung (Pokbal) dan Ojek online (Go-Jek), acara berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 15/5/2017.
Dalam mediasi tersebut dihadiri Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Iskandar, Danramil Tanjungkarang Pusat Mayor (Inf) Agus, Persatuan Ojek Kota Bandar Lampung (Pokbal), ojek online Go-Jek dan Otojek.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengaku prihatin dan menyesalkan dengan peristiwa yang telah terjadi kemarin. Namun, dalam kesempatan mediasi ini pihaknya meminta kepada Pokbal dan Go-Jek untuk menyudahi dan mengakhiri permasalahan ini.
“Dalam kesempatan ini saya berharap antara Pokbal dan Go-Jek saling menjaga dan menghargai serta menyudahi permasalahan ini. Meskipun, ada permasalahan yang terjadi kemarin,” ujarnya di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 15/5/2017.
Terkait permasalahan tersebut, lanjut Murbani, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintahan Kota Bandar Lampung dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung.
“Saya sudah berbicara dengan Wali Kota Bandar Lampung melalui Sekdanya dan juga Ketua DPRD Kota Bandar Lampung agar masalah ini agar segera dibahas. Karena, pengaturan operasional merupakan wewenang Pemkot. Harapan kami apa yang disampaikan dapat disepakati agar bisa diteruskan kerekan-rekan,” terangnya.
Ia menegaskan, akan mengambil tindakan tegas kepada anggota Pokbal dan Go-Jek jika kembali kejadian seperti kemarin.” Saya sudah meminta kepada anggota untuk bertindak tegas bagi anggota Pokbal maupun Go-Jek yang melakukan kekerasan,” tandasnya.
Hal senada disampaikan, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Iskandar mengatakan, pihaknya juga menyayangkan atas kejadian kemarin. Menurutnya, persoalan ini menjadi dilematis.
“Terkait dengan keberadaan ojek online (Go-Jek) kami dari Dinas Perhubungan tidak dapat melarang Go-Jek beroperasi karena tidak ada dasar hukumnya. Jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Namun, kami berharap Go-Jek dan Ojek konvensional baik-baik saja,” jelasnya.
Disisi lain, Danramil Tanjungkarang Pusat Mayor (Inf) Agus meminta kepada rekan-rekan Go-Jek dan Ojek konvensional dapat bekerjasama dan menjaga ketertiban dan keamanan Kota Bandar Lampung. “Pada prinsipnya kami mengajak kepada rekan-rekan untuk berdamai, buatlah Kota Bandar Lampung menjadi Kota yang damai dan tetap mencintai NKRI jangan sampai kita terpecah belah,” ujarnya.
Sementara itu, pihak dari Pokbal meminta maaf. Hal itu disampaikan, Ketua Umum Pokbal Albert di Mapolresta Bandar Lampung, Senin.
“Kami dari Pokbal meminta maaf atas tindakan yang kami lakukan kemarin. Kami melakukan itu karena kekesalan kami sudah memuncak sebab, tempat Pangkalan kami dirusak terlebih dahulu,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh anggota ojek online Go-Jek untuk mengikuti aturan yang telah dibuat. “Sebenarnya, ada 9 ojek online delapan yang akur sama kami. Sementara untuk Go-Jek yang baru di Bandar Lampung ini tidak dapat mengikuti aturan yang sudah ada,” kata dia.
Sementara iru, Emil Salim, Satuan Petugas (Satgas) Koordinator Go-Jek mengatakan, pihaknya menyetujui aturan dan sistem serta menerima kesepakatan yang dibuat.
“Dengan ini kami terima aturan yang ada, kami juga akan mengikuti sistem yang sudah dibuat,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com