Jejamo.com, Lampung Utara – Seorang perempuan berusia 32 tahun warga Lampung Utara meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Almarhumah diindikasi kuat wafat karena terinfeksi virus corona.
Perempuan itu dimakamkan di permakaman khusus di Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten setempat sebagai area permakaman khusus jenazah covid-19.
Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengatakan, almarhumah mempunyai riwayat perjalanan ke Jakarta.
Warga Kecamatan Abung Selatan itu sudah menjalani tes swab namun hasilnya belum keluar.
Akan tetapi, dari gejala demam dan sesak napas yang dialami almarhumah, diindikasikan ia terinfeksi corona.
Kata Budi Utomo, di wilayahnya kini masih ada dua warganya yang positif corona.
Keduanya sedang menjalani isolasi di GSG Islamic Center yang disiapkan Pemkab sebagai lokasi khusus karantina. [Mukaddam]