Jejamo.com, Kota Metro – Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Erla Adrianti memberikan tanggapan terkait penolakan penanganan terhadap pasien gawat darurat atas nama Yohanes Erlangga (27) warga Hadimulyo Timur Metro Pusat. Yohanes sendiri akhirnya meninggal dunia, dan menurut pengakuan keluarga, mereka sempat ditolak di empat rumah sakit di Kota Metro.
Erla Andrianti menegaskan bahwa fasilitas kesehatan mau pun tenaga kesehatan di manapun dilarang menolak pasien gawat darurat dengan alasan apapun. Namun, terkait penolakan penanganan pasien bukan Covid-19 yang terjadi kepada Yohanes, Erla mengaku belum mengetahui secara pasti kronologisnya.
“Rumah sakit tak boleh menolak pasien. Bahasa menolak itu saya kurang tau, tapi pasien itu bukan pasien Covid-19 sepertinya. Karena tidak terdata terkonfirmasi,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, 29/7/2021.
Erla menduga, tidak tertanganinya pasien gawat darurat hingga meninggal dunia tersebut akibat keterbatasan oksigen.
“Tapi kemarin karena terbatasan oksigen. Mungkin tapi. Sehingga pasien tidak mau masuk. Mungkin begitu. Kalau itu, enggak ada laporan ke saya terkait penolakan. Itu kan versi dari keluarga pasien,” ucapnya.
Meski begitu, Erla kembali menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk fasilitas mau pun tenaga kesehatan menolak menangani pasien yang ingin menjalani perawatan.
“Semua prioritas untuk dilayani. Apalagi dalam keadaan kritis,” singkatnya.
Sebelumnya, Yohanes Erlangga (27) warga Jl. Banteng RT 39 RW 15, Kel. Hadimulyo Timur Metro Pusat meninggal dunia diduga akibat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dari sejumlah rumah sakit di Metro.
Ia menghembuskan nafas terakhir pada Rabu 28 Juli 2021 kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB. Yohanes menjadi korban meninggal dunia di rumahnya setelah diduga mendapat penolakan penanganan dari empat rumah sakit di Metro dengan alasan penuhnya kamar serta stok oksigen kosong.(*)[Abid Bisara]