Jejamo.com, Lampung Tengah – Tiga orang pelaku curat, curas dan curanmor (C3) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Terbanggibesar menyerahkan diri ke Polsek setempat. Mereka adalah Feri (25), Marjuli (28) dan Ari (24), warga Kecamatan Terbanggibesar Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Terbanggibesar AKP Syaifulloh, mengatakan, bahwa sebelum para DPO pelaku C3 ini menyerahkan diri ke mapolsek, pihaknya bersama jajaran telah lebih dulu melakukan upaya persuasif dengan mengumpulkan para tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah setempat.
“Langkah awal saya melakukan upaya persuasif dengan mengundang para penyimbang adat yang ada di Kampung Terbanggi dan Indra Putra Subing. Saya kumpulkan mereka, untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Terbangibesar,” ujar AKP Syaifulloh, kepada jejamo.com, Selasa, 18/10/2016.
Saat melakukan upaya persuasif mantan Kapolsek Gunung Sugih ini telah menyampaikan kepada para penyimbang dan para tokoh untuk menyerahkan para pelaku 365 dan pelaku pungli serta premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.
“Masyarakat Terbanggi Besar menerima baik upaya persuasif yang kami lakukan, dan mereka telah menyerahkan tiga orang pelaku. Selanjutnya target saya masih ada lima orang lagi supaya diserahkan dalam minggu ini. Kalau tidak, akan saya lakukan tindakan tegas untuk menciduk para pelaku,” tegasnya.
Para pelaku yang menyerahkan diri ini, saat melakukan aksinya kerap menggunakan senjata tajam, dan tidak segan segan melukai korbannya ketika mendapat perlawanan dari para calon korbannya. Ia menjelaskan Feri telah melakukan aksi C3 di delapan TKP, kalau Marjuki 4 TKP dan Ari 5 TKP.
“Tiga pelaku ini kerap melakukan aksinya di Kampung Terbanggi dengan modus menjegat korbannya dan melakukan menodong di jalan. Lalu jika melihat ada orang berteduh, mereka tidak segan-segan menghampiri untuk melakukan penodongan kepada para korbannya.
Kapolsek menjelaskan, para pelaku ini memiliki latar belakang kesulitan ekonomi yang memaksa mereka harus melakukan tindak kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Terbanggibesar. Pihaknya juga menghimbau kepada para pelaku yang masih berkeliaran untuk segera menyerahkan diri, jika tidak jajaran Polsek Terbangi Besar akan melakukan tindakan tegas.
“Kebanyakan orang tua mereka (para pelaku) ini terhimpit masalah ekonomi, itu yang jadi dasar saya melakukan upaya pendekatan, dan memberikan perhatian kepada mereka walau prilakunya kurang baik. Saya tegaskan kepada para pelaku yang lain untuk segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan upaya penangkapan,” papar Kapolsek.
Sementara, Marjuli (28) salah satu pelaku C3 yang menyerahkan diri mengatakan bahwa alasannya menyerahkan diri lantaran ingin berubah lebih baik lagi, dan karena Kapolsek Terbangi Besar merupakan warga kampung Terbanggi, membuatnya membulatkan tekat untuk mengakui kesalahannya dan siap menerima hukuman sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan.
“Pak Syaiful (Kapolsek) yang menyuruh saya untuk berubah, saya segan kepada beliau. Maka dari itu saya menyerahkan diri,” ujar Marjuli.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com