Jejamo.com, Bandar Lampung – Keluarga Sukri, warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang M Yusuf, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung, yang tewas akibat ditabrak mobil jimny katana, yang dikendarai oknum anggota polisi dari Polda Lampung Briptu S, Selasa kemarin, meminta pelaku bertanggung jawab.
Via (30), anak ketiga korban mengatakan, dirinya menilai belum ada etika baik dari pelaku atau keluarganya atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan bapak Sukri dan membuat Ibunya Reswati mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Belum ada etika baik, mau saya pelaku bertanggungjawab. Bapak saya meninggal ibu saya luka berat. Saya minta pelaku untuk menanggung semua pengobatan ibu sampai sembuh,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat ditemui ruang Sudha Nirmala A, RSUDAM, Kamis, 27/7/2017.
Selain itu, ia juga meminta pelaku untuk menanggung biaya pendidikan adiknya yang masih duduk di bangku SMP. “Orangtua saya pernah menyampaikan amanat agar adik saya lulus sekolah. Saya harap pelaku dapat bertanggungjawab dan melaksanakan amanat kedua orangtua saya,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan, Bahri (56) kakak kandung Reswati mengungkapkan, ia bersama keluarga meminta pelaku penabrak yang merupakan oknum anggota polisi Polda Lampung untuk bertanggungjawab.
“Dari kesatuan Kepolisian sudah datang ke rumah duka, tapi keluarga menilai belum ada etika baik dari pengemudi mobil. Kemarin juga atasan pelaku sudah datang dan bilang turut bela sungkawa. Harapan saya korban dirawat sampai sembuh,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebelum meninggal dunia, Sukri memiliki keinginan agar anaknya yang bernama Muhammad Qutbi sekolah hingga kuliah. “Dari situ saya minta kepada pelaku untuk memenuhi amanat korban,” pintanya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.