Jejamo.com, Lampung Timur – Rencana pemerintah daerah Lampung Timur yang akan menaikan harga retribusi pasar hingga 100 persen, mendapat penolakan keras dari sejumlah pedagang. Kenaikan ini dinilai tak sesuai dengan pendapatan pedagang yang masih rendah.
Salah seorang pedagang di Pasar Sukadana, Ismail menolak kenaikan tersebut karena dinilai memberatkan. “Kenaikannya sampai 100 persen, sementara penghasilan pedagang masih sangat sepi. Ini sama saja mencekik pedagang,” ujarnya ketika dijumpai di Aula Bawah kantor Bupati Lampung Timur, Rabu, 2/11/2016.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Joko, koordinator Pasar Sekampung. Joko menilai kenaikan tersebut tidak berdasarkan kenyataan bahwa sejumlah pasar di daerah, seperti di Kecamatan Sekampung masih sangat sepi pembeli. “Pasar di Sekampung itu kalo siang bisa untuk main sepak bola. Tapi kenapa ikut dinaikkan tarifnya,” terangnya.
Penolakan juga diungkapkan para pedagang Pasar Way Jepara. Mereka menilai kenaikan yang dilakukan saat ini tidak sesuai dengan pelayanan yang ada. “Selain memberatkan, seharusnya pemerintah kabupaten sebelum melakukan kenaikan harus turun ke bawah, dan membenahi pelayanan keamanan dan kebersihan pasar,” kata Muhroji salah seorang pedagang.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com