Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pedagang Keluhkan Kerusakan Kios Pasar Pangkul Tanggamus

Kondisi Pasar Pangkul di Pekon Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus dikeluhkan pedagang. | Zairi/Jejamo.com

Jejamo.com ,Tanggamus – Pedagang Pasar Pangkul Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus mengeluhkan banyak kios yang rusak.

Hendri, salah satu pedagang ikan di pasar tersebut mengatakan, dirinya merasa hawatir saat berjualan di kios yang ia tempati. Pasalnya, banyak plafon yang sudah ambruk dan nyaris ambruk. Selain juga atapnya yang bocor bahkan banyak genteng dan asbes yang jatuh. Dirinya berharap perhatian dari Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Tanggamus untuk membenahi kerusakan tersebut.

Kepala Pekon Kunyayan, Rusman, kepada Jejamo.com mengatakan, Pasar Pangkul yang diapit pertigaan jalan raya itu merupakan pasar tertua di Kecamatan Wonosobo. Di situ menjadi tempat pertemuan para petani menjajakan hasil bumi, juga tempat masyarakat membeli kebutuhan sehari-hari.

Kini kondisi bangunan pasar yang pernah direhab tahun 2005 itu memprihatikan. Kerusakan yang terjadi dikhawatirkan berakibat buruk pada pedagang maupun pengunjung pasar.

“Saya berharap kepada Pemkab Tanggamus agar kiranya melakukan perbaikan. Terutama pada bagian atapnya sebelum menjadi lebih parah, sehingga pedagang dan pengunjung pasar dapat nyaman berbelanja,” demikian ujar Rusman, Selasa, 16/11/2021.

Sementara, melalui sambungan telepon, Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Tanggamus, Ismail, mengatakan sejauh ini mereka belum mendengar ada keluhan dari pedagang pasar terkait kerusakan. Menurutnya banyak kios yang tutup saat mereka mengunjungi Pasar Pangkul.

Namun demikian, imbuh Ismail, pihaknya tidak akan tutup mata. Nantinya akan ada tim yang melakukan survei di lapangan, sekaligus melakukan asesmen mulai terkait kerusakan bangunan serta keluhan pedagang yang akan diusulkan ke pemerintah pusat.

“Untuk pembangunan pasar itu kewenangan pusat, Dinas Pasar Tanggamus hanya sebatas mengajukan bahan usulannya saja,” katanya.

Ditambahkan Ismail, pedagang pasar yang menempati kios milik pemkab tidak ditarik sewa, mereka hanya dikenakan retribusi pe rbulan sebesar Rp4.000 per meter persegi dari bangunan yang mereka tempati.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini