Jejamo.com, Metro – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Metro Masnuni meninjau Lapangan Samber meminta pedagang di Lapangan Samber taat aturan. Hal itu ia sampaikan tadi malam, saat berkunjung ke lokasi itu.
Sebelumnya, Pemda sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 331.1/241/LL-4.02/2016 tanggal 9 Mei 2016 soal teguran ketiga kepada pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Lapangan Samber untuk tidak berdagang dan meninggalkan perlengkapan dagangnya.
Didampingi Camat Metro Pusat Triana Aprisia dan Kasi Operasi Satpol PP Kota Metro Jose Sarmento, Masnuni menegaskan, SE tersebut akan diimplementasikan dengan kembali menata PKL. Para pedagang tetap bisa beraktivitas, tetapi harus menaati peraturan.
Peraturan itu di antaranya jam mulai dan selesai berdagang, tidak meninggalkan peralatan berdagang, Â tidak menjual minuman beralkohol, dan tidak menghidupkan musik keras-keras.
“Silakan berdagang, namun harus berkomitmen mematuhi aturan,” ujar Masnuni.
Sementara itu, Camat Metro Pusat Triana Aprisia mengapresiasi PKL yang komitmen memenuhi peraturan.
“Jika berani komitmen, buktikan. Jangan sampai kalau tidak ada penjagaan, melanggar lagi,” tegas Triana.
Sementara itu, gabungan PKL Lapangan Samber membentuk paguyuban yang diberi nama Ekonomi Kreatif Lapangan Samber. Paguyuban ini kepanjangan tangan pemerintah dalam menegakkan peraturan.
Beni, Ketua Paguyuban, menjelaskan, jika ada PKL yang melanggar peraturan, akan dilaporkan.(*)
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com