Jejamo.com, Kota Metro – Pegiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Metro bakal mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp500 ribu dari pemerintah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro, Siti Aisyah. Dia menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui pihaknya sedang dalam proses verifikasi, menentukan pelaku UMKM yang layak menerima bantuan tersebut.
“Nanti kita verifikasi lagi data calon penerima bantuan ini, agar benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditentukan,’’ jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa, 11/10/2022.
Verifikasi itu dilakukan lantaran data calon penerima bantuan jauh lebih besar dibandingkan kuota yang tersedia.
“Kuota pemberian bantuan ini untuk 1.800 pelaku UMKM, tapi data calon penerima yang masuk sudah mencapai 2.400. Sedangkan anggaran untuk bantuan ini hanya Rp1 miliar. Karena itu, harus diverifikasi lagi,” jela Siti Aisyah.
Berdasarkan informasi yang diterima Jejamo.com, diketahui dana bantuan tersebut berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) atau Dana Alokasi Umum (DAU). Bantuan itu diperuntukan bagi pelaku UMKM produktif yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak.
Siti Aisyah menjelaskan kriteria penerima bantuan tersebut, menurut dia hal itu sudah ditentukan oleh sejumlah regulasi.
“Program ini sudah berjalan tiga kali sejak tahun 2019, 2021 dan 2022. Syaratnya pelaku UMKM tidak pernah menerima bantuan PKH atau BLT, kemudian melampirkan fotokopi KTP, KK dan Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM,” ujarnya.(*)[Anggi]