Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pelaku Curanmor Ditembak Tekab 308 Polresta Bandar Lampung

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya didampingi anggotanya, gelar ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Rabu, 17/2/2016 | Andi/jejamo.com
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya didampingi anggotanya, gelar ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Rabu, 17/2/2016 | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tersangka bernama Eki Darsono (18), warga Jalan Sam Ratulangi, Bandar Lampung. Ia diamankan pada  Senin 15/2/2016 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam penangkapan itu petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas karena berusaha melawan petugas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya, menjelaskan tersangka merupakan satu dari komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengincar target sepeda motor. Modus yang digunakan tersangka dengan berpura-pura mengenal korban dan mendekati korban yang sedang duduk di atas motor.

“Salah satu pelaku meminta korban untuk mengantarkan ke sebuah tempat untuk mengambil sesuatu, sedangkan pelaku lainnya pergi menggunakan sepeda motornya,” jelas Dery kepada Jejamo.com, saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu, 17/2/2016.

Dery melanjutkan, saat di perjalanan tersangka yang membawa motor korbannya kemudian menyikut korbannya hingga terjatuh saat berada di tempat sepi. “Setelah korban terjatuh, tersangka kemudian membawa lari motor tersebut,” lanjutnya.

Dery menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas,  pelaku beraksi dengan modus sejenis dan telah beraksi sebanyak 5 kali di wilayah Bandar Lampung dan salah satu aksinya dilakukan kepada korban Raffi, warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

“Korban Raffi menjadi aksi kejahatan pelaku pada Minggu 24 Januari 2016, waktu itu korban sedang berada di kompleks Citra Garden. Tersangka lalu, datang menghampiri korban dengan modus berpura-pura kenal, pelaku kemudian, mengajak korban untuk diantarkan membeli minuman dan dari tangan korban, pelaku mendapatkan motor Honda Beat,” jelasnya.

Sementara itu di hadapan petugas, Eki Darsono (18) yang mengaku bekerja sebagai supir angkutan umum juruan Ratulangi ini mengaku, baru sekali melakukan pencurian sepeda motor dengan modus tersebut. “Sebelumnya saya pernah masuk penjara karena kasus jambret,” jelasnya.

Eki meambahkan, hasil pencurian kendaraan sepeda motor dijual rekannya RI di seharga Rp3,5 juta, uang tersebut kemudian dibagi-bgai dengan rekan-rekannya untuk berfoya-foya membeli minuman keras.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini