Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pelaku Pembacokan Istri di Jati Agung Lampung Selatan Menyerahkan Diri

FN Pelaku Pembacokan terhadap istrinya Sulastri, saat diminta keterangan di Polsek Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat, 28/4/2017 | Andi/jejamo.com
FN Pelaku Pembacokan terhadap istrinya Sulastri, saat diminta keterangan di Polsek Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat, 28/4/2017 | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Selatan– Usai melarikan diri ke Ponorogo, Jawa Timur,  FN (42) pelaku pembacokan terhadap istrinya Sulastri (39), menyerahkan diri. Kini ia berada di ruang tahanan Polsek Jati Agung, Lampung Selatan.

Sebelumnya, pelaku menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung, pada Kamis malam, 27/4/2017, dengan didampingi pihak keluarga, usai melarikan diri ke Ponorogo, Jawa Timur.

FN mengatakan, selama dalam pelariannya, dirinya mengaku pergi berziarah ke makam bapaknya yang berada di Ponorogo, Jawa Timur, ia pun berniat menyerahkan diri dan menyesali perbuatannya.

“Usai menganiaya istri saya, saya benar-benar merasa bersalah dan pikiran nggak tenang. Akhirnya, saya meminta kepada keluarga untuk antarkan saya menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung. Sekarang sudah mulai tenang dan menyesali perbuatan saya,” ujarnya di Mapolsek Jati Agung, Jumat, 28/4/2017.

Lanjut FN, dirinya juga meminta maaf kepada anak dan istrinya serta keluarga besarnya atas perbuatannya yang telah melukai korban hingga nyaris tewas.”Saya sangat menyesal melakukan ini, nggak apa-apa saya di penjara, biar nanti didalam penjara bisa bertobat dan sekali lagi saya minta maaf kepada anak dan istri saya,” urainya.

Dirinya menceritakan, peristiwa penganiayaan terhadap istrinya sendiri dilatarbelakangi rasa cemburu dan emosi, karena dirinya menuduh sang istri telah berselingkuh dengan pria lain.

“Saya sempat ngecek handphone dia (korban), terus saya baca isi SMS (pesan singkat) dan isinya sebuah percakapan dengan pria lain cukup mesra,” kata dia.

Kemudian, ia memancing korban agar dapat memperkenalkan pria tersebut dengan cara meminta tetangganya untuk menghubungi korban untuk memperkenalkan selingkuh istrinya tersebut.”Saya suruh tetangga saya untuk berkenalan dengan teman dekatnya itu. Tapi, pria itu nggak datang,” terangnya.

Dia menambahkan, akhirnya, mencari tahu sendiri keberadaan pria tersebut dengan cara menelpon dan kirim pesan ke pria itu dan karena, ia mengaku emosi dan terbakar api cemburu hingga khilaf membacok korban sebanyak tiga kali.

“Laki-laki itu mengaku dari Tanggerang. Tapi, saya belum sempat ketemu, karena saya sudah mulai emosi lalu saya membacok istri, usai itu saya langsung kabur ke Jawa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Jati Agung, Iptu Timur Irawan menjelaskan, kasus dapat diungkap setelah pelaku menyerahkan diri, sebelumnya pihaknya sudah mencari ketempat persembunyiannya pelaku di beberapa tempat.

“Alhamdulillah, akhirnya pelaku menyerahkan diri dengan diantar keluarga ke polresta Bandar Lampung, kemudian kami lakukan penjemputan, pelaku dalam kondisi sehat. Kemudian kami bawa ke Polsek Jati Agung untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku sudah mengakui semua perbuatannya jika benar pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri yang mengakibatkan luka berat sehingga harus dirawat di Rumah Sakit.

“Korban juga sudah kami mintai keterangan, motif penyelidikan sementara pelaku cemburu dan pelaku menyesali perbuatannya. Namun, proses hukum tetap berjalan dari pihak korban juga kasusnya minta dilanjutkan sampai proses pengadilan,” urainya.

Terhadap perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 44 undang-undang nomor 23, tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan acaman penjara maksimal 5 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Sulastri (39) warga Dusun II A, Kelurahan Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, harus dilarikan ke Rumah Sakit Advent Bandar Lampung, Minggu, 23/4/2017. Dikarenakan mengalami luka bacokan.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.

 

 

 

 

 

Populer Minggu Ini