Jejamo.com, Bandar Lampung – Vina Oktavia (25), jurnalis harian Kompas yang menjadi korban penodongan, mengapresiasi kinerja aparat Polresta Bandar Lampung dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya berharap pemerintah dapat memperbanyak CCTV di ruang publik yang menjadi titik rawan tindak kriminalitas di Kota Bandar Lampung,” ujar Vina.
Sebelumnya Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus pelaku penodongan terhadap dua jurnalis yakni Vina Oktavia dan Rudiansyah (Lampung Post) pada Senin malam lalu, 10/7/2017.
Hendra Saputra (30), pelaku penodongan yang dilumpuhkan polisi dengan timah panas, mengaku bersama rekannya RB (DPO) nekat melakukan aksi kejahatan lantaran butuh uang untuk keperluan sehari-hari.
“Niatnya cuma iseng saja dan yang mengajak melakukan penodongan teman saya RB. Rencana saya uangnya mau dipakai untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya di hadapan petugas saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu, 19/2017.
Menurut keterangan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, pelaku Hendra sudah sepuluh kali melakukan aksi serupa. Warga Gunung Terang, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, itu merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com