Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pelanggan Simpati Telkomsel asal Lampung Utara Keluhkan Pelayanan GraPARI Antasari Bandar Lampung

Graha Pari Sraya (GraPARI) Antasari, Bandar Lampung | Jejamo.com
Graha Pari Sraya (GraPARI) Antasari, Bandar Lampung | Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Pelanggan Simpati Telkomsel mengeluhkan diskriminasi pelayanan validasi nomor hilang di Graha Pari Sraya (GraPARI) Antasari, Bandar Lampung. Pasalnya, pihak Grapari Antasari membedakan ketentuan aktivasi nomor hilang atau rusak berdasarkan kategori nomor cantik, dan nomor standar.

Ivan Ferdiansyah (33), pelanggan Telkomsel kepada jejamo.com, Selasa 12/7/2016, mengatakan argumen yang disampaikan consumer servis GraPARI tentang validasi data nomor hilang miliknya memiliki standar berbeda.

Ivan Menjelaskan, saat itu ia mengunjungi GraPARI Antasari untuk aktivasi nomornya yang hilang, Consumer  Servis bernama Saras mengatakan jika nomor Simpati Ivan berkategori cantik, karena memiliki kesamaan angka pada Empat digit terakhir.

Dengan alasan itu, perlakuan validasi untuk aktivasi nomor Simpati Ivan mewajibkan kesamaan data pribadi, yang tertera di Kartu Identitas (KTP) dengan yang tercantum dalam database simcard (kartu Sim).

“Saya bilang ke Mbaknya (consumer servis) saya lupa data regestrasi di kartu, soalnya tempo hari yang memasukan data pihak konter. Dia minta saya memberikan 10 nomor kontak yang ada di dalam kartu Sim yang hilang,” ujarnya kepada jejamo.com Rabu, 13/7/2016.

Juga tiga nomor kontak yang berhubungan dengan Ivan terakhir kali sebelum nomor hilang juga sudah disebutkan dengan akurat Ia bahkan sudah  memberikan keterangan tempat dan waktu terakhir dirinya isi pulsa tapi consumer servis tersebut mengatakan validasi harus dilengkapi surat kehilangan dan surat kuasa dari orang yang ada di dalam database kartu sim.

“Dia bilang nomor saya masuk kategori nomor cantik, jadi gak bisa disamakan dengan validasi kartu dengan nomor biasa” jelas Ivan kepada jejamo.com.

Kesal dengan keterangan yang diskriminatif, Ivan meminta ditemukan dengan Kepala GraPARI Antasari. Kemudian muncul Budi Sudarsono, mengaku sebagai pihak yang bertanggungjawab. Ternyata, ketentuan validasi yang diberikan Budi pun sama persis dengan yang diutarakan Saras.

Tidak puas dengan penjelasan GraPARI Antasari, Ivan lantas menghubungi Mario, Consumer Care GraPARI Bandung, melalui nomor 188. Ternyata, keterangan Mario bertolak belakang. Menurut Mario, jika konsumen lupa dengan data pribadi yang tertera di dalam Kartu SIM, pelanggan bisa memberikan upaya validasi aktivasi nomor hilang dengan memberikan tiga nomor terakhir yang dihubungi, dan memberikan keterangan tempat terakhir mengisi pulsa sebelum kartu hilang.

“Mario, consumer care GraPARI Bandung justru bilang kartu saya bisa diaktifkan jika bisa memberikan data tiga nomor terakhir yang dihubungi, dan tempat terakhir mengisi pulsa sebelum nomor hilang. Jadi, sebenarnya ketentuan yang diberikan GraPARI Antasari sebelumnya memang benar-benar mengada-ada dan diskriminatif”, ungkap Ivan kesal.

Melalui kejadian tersebut, Ivan merasa sangat direpotkan dan dirugikan oleh GraPARI Antasari. Ia menambahkan, Budi sebagai sosok yang bertanggungjawab justru tidak memberikan contoh baik untuk memuaskan kendala konsumen kepada bawahan.

“Saya kapok ke GraPARI Antasari, saya rugi waktu dan tenaga, dari Lampung Utara saya Ke Bandar Lampung, tapi justru ketemu orang bernama Budi Sudarsono yang bukannya menyelesaikan masalah dengan ketentuan yang ada malah cari-cari alasan supaya pelanggan tambah repot dan ruwet,” katanya.

Berbeda dengan Ivan, Arif pelanggan Telkomsel asal Kota Metro, mengatakan bahwa dirinya pernah kehilangan nomor Simpati. Saat itu handphone miliknya hilang di kapal. Khawatir nomor handphonenya dipergunakan untuk kejahatan, Arif melaporkan kejadian hilang ke Polsek Tanjung Bintang.

Setiba di GraPARI Antasari untuk validasi dan aktivasi nomor Simpati yang hilang, Arif menunjukkan surat kehilangan, bersama 10 nomor kontak yang tertera di kartu dan Tiga nomor terakhir yang ia hubungi.

Namun, menurut Arif consumer servis justru mengatakan surat kehilangan tidak diperlukan untuk validasi. “Yang terpenting memasukkan data pribadi yang sama dengan yang tertera di database kartu,” ujar consumer kepada Arif. Lupa dengan data yang pernah ia masukan pada delapan tahun lalu, Arif meminta upaya validasi lain, dan disetujui.

“Saya bilang, saya lupa data pribadi yang saya masukan ke dalam kartu Simpati, soalnya sudah delapan tahun lalu, si consumer service bilang gak masalah asal data 10 nomor kontak, dan tiga nomor kontak yang dihubungi terakhir sama persis dengan yang terdapat di kartu. Karena memang akurat dan sama ya aktivasi nomor berjalan lancar, gak ada permintaan surat kuasa dan lain sebagainya kok,”  terangnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini