Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pelantikan Anggota DPRD Lampung Selatan Hasil PAW, Sekda Thamrin: Semoga Bisa Menjadi Mitra Pemerintah Daerah

Pelantikan dua anggota DPRD Lampung Selatan hasil PAW, Jumat, 7/10/2022. | Diskominfo Lamsel

Jejamo.com, Lampung Selatan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan yang diwakili oleh Wakil Ketua I Agus Sartono melantik dan mengesahkan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Lampung Selatan masa jabatan 2019-2024, Jumat, 7/10/2022.

Kedua anggota DPRD PAW yang akan dilantik tersebut yakni Rusdianti dari Fraksi PAN menggantikan Sukardi dan Ahmad Ngadelan Jawawi dari Fraksi PKB menggantikan HM. Romli. Kedua anggota dewan yang digantikan diketahui sebelumnya meninggal dunia.

Rusdianti berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Merbau Mataram, Tanjung Bintang, dan Tanjungsari. Sementara Ahmad Ngadelan Jawawi berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 7 yang meliputi wilayah Candipuro, Way Sulan, dan Katibung.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan, PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Selain itu, juga menjadi bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Saya yakin dan percaya saudara berdua adalah sosok pilihan rakyat yang diyakini mampu menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat daerah pemilihannya,” ujar Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan.

Thamrin mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa selain kepala daerah, DPRD juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan. Sehingga, DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dengan kepala daerah untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Thamrin berharap, anggota DPRD yang baru saja dilantik dan disahkan bisa segera menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan, serta tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

“Kami semua berharap saudara dapat bekerja sama dan menjadi mitra penting dalam membuat perda bersama pemerintah daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD,” harap Thamrin seperti dilaporkan tim Diskominfo Lampung Selatan.(*)

Populer Minggu Ini