Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Kehormatan DPRD Lampung memanggil anggota Komisi I Suprapto. Pemanggilan ini untuk menelusuri kasus pemalsuan tanda tangan Wakil Ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman.
Suprapto dipanggil hari ini di Badan Kehormatan setempat. Usai diperiksa, Suprapto mengatakan, ia ditanya 25 poin oleh anggota Badan Kehormatan.
Suprapto mengaku, semua pertanyaan itu ia jawab. Suprapto mengatakan, ia mengapresiasi pemanggilan ini.
“Badan Kehormatan berusaha bekerja dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Aprilliati, tidak bersedia memberikan komentar usai dipanggil Badan Kehormatan.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com