Berita Lampung Tengah, Jejamo.com – Koordinator Komisi lll DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Riagus Ria, menyarankan warga Kampung Pujo Basuki, melapor kepada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih terkait terbengkalainya pembangunan drainase di kampong setempat.
” Drainase sepanjang 400 meter terbengkalai sejak tiga bulan lalu. Kalau indikatornya sudah masuk ranah pidana, masyarakat silahkan melapor ke Kejaksaan,” ujar Riagus Ria, kepada jejamo.com 20/10/2015.
Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Riagus akan meminta para angota dewan di dapil setempat untuk melakukan peninjauan dan mencari tahu kendala yang menyebabkan pembangunan drainase macet.
“Saya akan meminta komisi lll untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak-red), guna mencari tau persoalannya dan mencari tau siapa rekanan yang mengerjakannya,” tegas politisi partai besutan Prabowo Subianto ini.
Menurut Riagus, jika terbengkalainya pembangunan drainase disebabkan unsur kesengajaan, pihak aparat penegak hukum diharapkan segera menindaklanjuti. Pasalnya proyek ini telah merugikan negara.
“Kalau negara telah dirugikan, tentu ini ranahnya penegak hukum. Hukum tidak boleh pandang bulu, supaya kedepan tidak terjadi lagi hal seperti ini,” pungkas wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Tengah itu.(*)
Laporan Raeza, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya