Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pembangunan Flyover Depan MBK Jalan ZA Pagaralam Disetop

Pembangunan flyover depan MBK Jalan ZA Pagaralam malam ini dihentikan. | Andi Apriyadi/Jejamo.com
Pembangunan flyover depan MBK Jalan ZA Pagaralam malam ini dihentikan. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Pembangunan flyover simpang Mall Boemi Kedaton (MBK) di Jalan Zainal Abidin Pagaralam, Bandar Lampung dibongkar sementara. Pembongkaran dilakukan pekerja dan disaksikan ratusan warga, Jumat malam, 16/6/2017.

Berdasarkan pantauan jejamo.com, terlihat ratusan warga yang turut menyaksikan pembongkaran itu. Puluhan polisi lalu lintas Polresta Bandar Lampung mengatur arus lalu lintas. Anggota Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung dan anggota Polsekta Kedaton juga berada di lokasi.

Selain itu, tampak di lokasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung Cik Raden, Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Deden Heksaputra, dan Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark.

Kasatpol PP Kota Bandar Lampung Cik Raden mengatakan, pembangunan flyover di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung malam ini bukan dibongkar, melainkan dihentikan sementara dan hanya untuk pelebaran jalan saja.

“Ini bukan dibongkar, hanya pelebaran. Pagar-pagar atau pembatas jalan dilebarkan. Ini sampai Lebaran karena pegawai-pegawai yang kerja juga mau Lebaran,” ujarnya kepada jejamo.com di lokasi.

Menurutnya, sehabis Lebaran, pembangunan dilanjutkan. Mungkin kegiatan pembangunan akan dikurangi, namun pembangunan tetap berjalan.

“Pembangunan flyover akan dilanjutkan sehabis Lebaran. Nanti siang malam kami kawal. Ini untuk kepentingan masyarakat Lampung. Ini merupakan jalan nasional. Jangan sampai ada yang menghambat karena ini pembangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Tidak ada pembongkaran, ini berjalan terus,” tandasnya.

Polemik pembangunan flyover memang mengemuka sejak beberapa hari terakhir. Gubernur Lampung Ridho Ficardo meminta pembangunan dihentikan karena belum ada izin dari Pemerintah Pusat.(*)

Laporan Andi Apriyadi Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini