Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat Abdul Sani, mengatakan, pembangunan rumah layak huni di kabupaten setempat pada tahun 2017 ini tidak menggunakan rekanan.
Abdul Sani mengatakan, untuk pembangunan rumah layak huni tersebut belum terlaksana secara fisik karena masih dalam proses.
“Proses pelaksanaan pembangunan akan dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat didampingi oleh pendamping masyarakat, sehingga tidak menggunakan rekanan pelaksana,” ujarnya kepada jejamo.com, Rabu, 12/4/2017.
Ia mengatakan, dana pembangunan rumah akan dikirim langsung ke rekening masyarakat pada toko alat bangunan yang ditunjuk atau ditentukan masyarakat.
“Dana pembangunan itu difokuskan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, yang mempunyai rumah tidak layak huni akan dibangun menjadi layak huni,” tandasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com