Jumat, Desember 20, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pembawa Senjata Api di Depan Ramayana Ternyata Pelaku Curanmor

Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol. | Andi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Kedua orang pengendara sepeda motor yang ditangkap membawa senjata api di depan Mal Ramayana, Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat siang, 7/8/2018, ternyata pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Hal itu diungkapkan Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol, saat ditemui saat melakukan pengamanan kegiatan deklarasi #2019PrabowoPresiden di Bambu Kuning Square (BKS), Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Yoyol menegaskan kedua orang yang kedapatan membawa senjata api bukanlah pelaku teror. Namun, pelaku curanmor dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan deklarasi.

“Kedua orang itu komplotan curanmor bukan pelaku teror, semua pelaku ada enam, yang tertangkap dua dan empat pelaku melarikan diri dan masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatarnas Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, kedua pelaku sudah dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung.

“Karena kejadiannya di wilayah hukum polresta jadi perkaranya kami limpahkan ke sana,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian yang berjaga di kegiatan deklarasi gerakan nasional #2019PrabowoPresiden menangkap pengendara sepeda motor di depan Mal Ramayana, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, sekitar pukul 10.30 WIB.

Dari pengendara sepeda motor Honda Beat tersebut aparat mengamankan barang bukti berupa sejata api dan amunisinya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini