Jakarta, Jejamo.com – Kepala Sub Bagian Layanan Informasi Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Shoviah menyatakan pembebasan lahan untuk pembangunan tol Trans Sumatra yang banyak melewati hutan sudah disetujui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya. Masalah pembebesan lahan tinggal ditindaklanjuti dengan menuangkannya dalam bentuk kesepakatan bersama.
“Kami masih membutuhkan koordinasi soal eksekusi teknis di lapangan dengan Bina Marga dan Cipta Karya. Kalau kami di Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah lebih banyak mengurus pengawasan jika timbul masalah di lapangan dan mengawasi keterpaduan program.” katanya seperti dilansir dari Tempo, Selasa, 22 September 2014.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Eka W. Soegiri menyatakan sudah ada rapat koordinasi dengan pihak terkait di daerah. “Ada tim terpadu yang akan mengkaji dan memberikan rekomendasi,” katanya melalui pesan singkat, Senin malam 21 September 2015.
Menurut Eka, semua tergantung status kawasan hutannya. Sebab perlakuan berbeda-beda kalau di hutan produksi, hutan lindung, atau hutan konservasi.
Eka menambahkan tim yang dimaksud itu terdiri dari instansi terkait pembangunan tol yang akan melewati beberapa hutan, para pakar independen. “Bila diperlukan, beberapa tokoh masyarakat setempat akan diminta perkembangannya,” katanya.
Sebelumnya Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Tbk, Gusti Ngurah Putra sempat menyatakan bahwa hambatan utama pembangunan tol Trans Sumatera adalah pembebasan lahan.
Pembangunan ruas Jalan Tol Medan-Binjai misalnya, baru berjalan 5,4 persen karena urusan lahan. Sama halnya dengan pembangunan tol wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar.(*)