Jejamo.com, Lampung Utara – Perbuatan biadab dilakukan oleh Dedi Wijaya (28) warga Pasar Pagi, Budiyono (24) dan Ari Purnomo (29), warga Sindangsari, terhadap FL (17), siswi kelas II SMK Muhammadiyah, Kotabumi.
Dedi Wijaya mengatakan, awalnya mereka hanya berniat untuk merampas dan mengambil uang korban saat mengikutinya korban yang sedang melintas di perkebunan sawit.
“Saat di kebun sawit itu Ari memukul belakang kepala korban dengan kayu, saya memukul di bagian dada. Korban kemudian pingsan. Setelah itu Ari mengambil HP dan uangnya,” kata dedi saat diperiksa penyidik Polres Lampung Utara, Selasa, 10/5/2016.
Dedi mengaku, saat korban tak sadarkan diri, timbul hasratnya untuk merudapaksa korban. Niatnya itu diikuti oleh kedua temannya. “Saya yang pertama kali, setelah itu Budiyono dan terakhir Ari,” ujarnya.
Dedi menambahkan, usai melampiaskan nafsu bejatnya, ia kembali memukul korban dengan kayu hingga meninggal dan membuang mayatnya ke Sungai Batanghari Dusun Ulak Durian, Kelurahan Kotabumi Ilir.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com