Jejamo.com, Bandar Lampung – Polda Lampung terus melakukan pengembangan kasus kematian anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor. Satu lagi barang bukti berhasil diamankan dari kediaman Brigadir Medi Andika, di Perum Permata Biru, Sukarame, Bandar Lampung.
Kuasa hukum Medi Andika, Sopian Sitepu yang dihubungi membenarkan pada Sabtu lalu, 30/7/2016, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kepolisian Polda Lampung melakukan penggeladahan di kediaman Medi Andika.
“Saat penggeledahan polisi mengamankan helm milik klein kami. Dalam penggeladahan itu saya diajak oleh para penyidik Polda,” ujarnya kepada jejamo.com, melalui sambungan telepon, Minggu, 31/7/2016.
Sopian Sitepu mengaku dirinya tidak mengetahui alasan penyidik mengambil sebuah helm di kediaman kliennya. “Saya tidak tahu untuk apa helm itu diamankan, saya hanya diajak menyaksikan penggeladahan pada malam itu,” terangnya.
Sopian menjelaskan, sampai saat ini pihaknya ikut melakukan perkembangan penyelidikan untuk mencari kebenaran kalau kliennya tidak bersalah atas penetapan tersangka. Pihaknya juga akan mengajukan prapradilan.
“Saya masih melakukan pengembangan. Saya masih baru satu kali mendapingi pemeriksaan sebagai tersangka, kalau selama penyelidikan tidak kuat bukti-buktinya baru kami bertindak. Menurut kami sangat jauh jika Medi dituduhkan sebagai tersangka,” terangnya.
Sopian menambahkan, sampai saat ini juga kliennya belum mengakui apa yang telah dituduhkan. “Selama beberapa hari ditahan di Rumah Tahanan Polda Lampung kondisi kesehatan Medi mengalami penurunan, Medi sempat batuk dan demam,” ungkapnya.
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo.com.