Jejamo.com, Bandar Lampung – Polisi mengakui kesulitan mengungkap kasus pembunuhan terhadap Dewi Evi Apriyanti (20) yang terjadi di sebuah kamar di Jalan Soekarno Hatta, Gang Gama 1, Tanjungseneng, Bandar Lampung, Kamis lalu, 2/3/2017. Hal ini lantaran pelaku yang diduga kuat teman dekat korban merupakan seorang perantau.
Upaya polisi menggerebk rumah pelaku di Bakauheni Lampung Selatan belum berhasil. “Saat ini anggota kami sedang melakukan pencarian di tempat keluarga pelaku yang lain,” ujar Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark, Selasa, 7/3/2017.
Polisi bahkan sudah membentuk tiga tim untuk mengungkap kasus ini. “Kami sudah bentuk tiga tim yang didukung Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung,” jelas Bismark.
Tim dari Polresta Bandar Lampung dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Deden Heksaputra. “Sementara satu tim lagi dipimpin oleh saya sendiri,” terang Bismark.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com