Jejamo.com – Pemerintah tengah menggodok konsep pelaksanaan reformasi birokrasi. Salah satu langkahnya adalah dengan merumahkan 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini dibahas pada Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 31/5/2016.
“Ini kan 1 juta angka simulasi belum angka fix. Kenapa 1 juta untuk mengurangi beban keuangan negara atas belanja rutin pemerintah yang sudah 33,8 persen,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang menggunakan dana daerah untuk belanja pegawai di atas 60 persen. Pemerintah menghitung ada sekitar 200 daerah yang masuk kategori itu.
Pemerintah menargetkan 80 persen dari 200 daerah tersebut akan diturunkan porsi belanja pegawainya dengan asumsi pemerintah pusat di bawah 30 persen, pemerintah provinsi 35-40 persen dan kabupaten kota tidak boleh lebih 50 persen sehingga pengurangannya mencapai 25 persen.
“Ini masih simulasi kebijakan belum menjadi keputusan tapi akan kita laksanakan,” tuturnya.
Bagi PNS yang dirumahkan maka tetap mendapatkan gaji tetapi tidak mendapatkan uang tunjangan. Sebagai contoh, eselon 1 bergaji Rp 6 juta dengan tunjangan Ro 14 juta dan jika digabungkan maka penghasilan mencapai Rp 20 juta. Saat pegawai itu terkena rasionalisasi pegawai maka eselon 1 itu hanya akan mendapat gaji pokok hingga masa pensiunnya tiba.
Yuddy menerangkan pihak sedang mengatur masa minimum kerja yang akan masuk ketegori rasionalisasi pada level kerja 20 tahun atau 25 tahun.
“Yang pasti kalau mereka belum masuk BUP batas usia pensiun mereka tetap dapat gaji pokok. begitu pensiun mereka baru dapat uang pensiun,” kata Yuddy.
Selama dirumahkan, pemerintah akan tetap memberikan uang tunggu semisal 3 kali gaji untuk usaha dengan sistem golden hand shake. “Mereka mundur dengan persyaratan. mereka langsung ambil 1 kali pesangon, setelah itu tidak dapat pensiun lagi. dan dalam jangka panjang beban negara akan berkurang,” jelasnya.
Pihaknya akan mulai melaksanakan rasionalisasi PNS pada awal tahun depan. Saat ini tengah dilakukan simulasi jumlah PNS yang akan dirasionalisasi.
“Berapa yang akan dirasionalisasi kita juga jangan gegabah untuk memenuhi asas keadilan. enggak asal asalan tidak bisa menberhentikan orang asal-asalan,” kata Yuddy.
Sayangnya Yuddy enggan memberitahukan di lembaga pemerintahan mana saja akan dilakukan rasionalisasi. “Sudah ada tapi seperti biasa belum bisa saya umumkan,” ujarnya.(*)
Detik.com