Berita Nusantara, jejamo.com – Pemerintah Cina ahirnya mengakui Kepulauan Natuna sebagai hak milik Indonesia secara penuh. Sikap Cina ini dilakukan setelah perintah mobilisasi militer besar-besaran oleh Presiden Jokowi serta langkah diplomasi internasional yang ditempuh Indonesia, dalam menghadapi ketegangan di kepulauan itu.
Sebelumnya, telah terjadi ketegangan ketika Cina memperluas pulau-pulau kecil Mischief Reef dan Pulau Subi sebagai bagian Kepulauan Spratly di Laut Cina Selatan. Hal ini memicu kemarahan sejumlah negara yang zona berdaulatnya terusik.
Kepulauan Natuna, yang berada di antara ujung barat laut Indonesia di Kalimantan dan ujung selatan Vietnam, memiliki sekitar 270 pulau yang menjadi bagian Provinsi Kepulauan Riau Indonesia dengan 70 ribu penduduk. meski tak masuk dalam perluasan Cina namun garis batas zonanya kian menjadi tak jelas. Hal ini memicu kemarahan pemerintah Indonesia.
Cina mengejutkan negara-negara dengan mengeluarkan pernyataan publik mengenai Kepulauan Natuna. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hong Lei, Indonesia tidak memiliki klaim teritorial ke China atas Kepulauan Spratly.
“Pihak China tidak keberatan atas kedaulatan Indonesia di Kepulauan Natuna,” kata Hong Lei seperti dikutip Tempo dari Washington Times kemarin, Jumat 20 November 2015.
Hal ini penting sebagai bentuk pengakuan Cina terhadap legitimasi Indonesia atas ZEE yang berada dalam garis imajiner wilayah yang selama ini diklaim Cina dan memicu kemarahan negara sekitarnya.
Pernyataan Cina ini cukup mengagetkan karena Cina selama ini tidak ingin menunjukkan kelemahannya pada negara-negara yang menantang klaim maritimnya di Laut Cina Selatan.
Pemerintah Indonesia sebelumnya terlah menggunakan jalur diplomasi dengan Cina mengenai Natuna. Indonesia, sebagai negara terbesar ASEAN bersama empat negara ASEAN lain membantah klaim maritim Cina.
Pemerintah Indonesia sebelumnya mengatakan mereka menerima jaminan dari Cina karena kedua negara tidak memiliki sengketa dalam wilayah tersebut. Cina tidak membantah kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna.
Klain pemerintah Cina sebelumnya terhadap Perairan Kepulauan Natuna berpotensi memicu konflik yang melibatkan angkatan laut Indonesia jika tak mampu diselesaikan.(*)
jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya