Jejamo.com, Metro – Penjabat Wali Kota Metro Achmad Chrisna Putra didampingi Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Yerri Ehwan meninjau lahan seluas 120 hektare yang akan dikembalikan fungsinya menjadi lahan pertanian atau sawah.
Lahan tersebut terletak di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara, yang kurang lebih selama 20 tahun hanya difungsikan sebagai ladang yang ditanami ubi kayu atau jagung.
Kepada jejamo.com Chrisna mengatakan, pengembalian fungsi ladang menjadi sawah adalah permintaan masyarakat yang merupakan pemilik lahan. Pemerintah Kota (Pemkot) Metro sangat mengapresiasi keinginan tersebut. Hal ini juga sebagai upaya perluasan lahan pertanian dan peningkatan produksi padi di Kota Metro.
“Dari lahan tersebut, untuk tahap pertama pemerintah akan mengolah sekitar 40-50 hektare menjadi sawah. Untuk pengairannya telah dibuatkan saluran air sepanjang 1 kilometer,” jelas Chrisna di lokasi tinjauan, Jumat, 8/1/2016.
Sementara itu, Yerri Ehwan menambahkan, pengembalian fungsi menjadi lahan pertanian tentu akan menambah jumlah produksi pangan pokok terutama padi di Kota Metro. Mempertahankan dan memperluas lahan pertanian, juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung program ketahanan pangan khususnya di Kota Metro.
Lahan pertanian tahap 1 seluas 40-50 hektar tersebut, nantinya bisa memproduksi padi sekitar 480 ton. Sementara saat ini, target luas lahan pertanian di Kota Metro yang akan ditanami bibit padi pada musim tanam (MT) 1 2015/2016 seluas 2.944 Ha dan MT II 2016 seluas 2.924 Ha.
“Perluasan lahan pertanian tersebut diharapkan mampu memenuhi target produksi padi di Kota Metro, yang pada tahun 2016 sebesar 27.220 ton gabah kering giling (GKG). Sehingga pencapaian target produksi padi di Provinsi Lampung, pada tahun 2016 sebanyak 1 juta ton GKG juga bisa terealisasi,” pungkas Yerri.(*)
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com