Jejamo.com – Pemerintah Malaysia meminta agar Panel Dewan Amerika Serikat menolak permohonan bebas oleh teroris Indonesia, Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin, dari penjara Guantanamo Bay.
Permohonan tersebut dibuat karena Malaysia melihat mantan pemimpin Al-Qaeda itu, yang juga dikenal sebagai Hambali, sebagai ancaman keamanan utama di Asia Tenggara.
“Hambali seorang yang sangat berbahaya. Jika bandingnya diterima, saya berharap Pemerintah Indonesia akan menahannya,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Nur Jazlan Mohamed, Selasa, 22/8/2016.
Mohamed mengatakan kehadiran Hambali di wilayah ini dapat memberi angin segar dan harapan baru bagi kelompok teroris yang kini mengalami degradasi kepemimpinan.
Mohamed menambahkan, Hambali dihormati kelompok teroris karena kaitannya dengan Al-Qaeda dan sebagai orang utama dalam jaringan teroris regional.
Teroris yang mendalangi pemboman Bali, yang menewaskan 202 orang, pada 2002 itu sedang berusaha agar dibebaskan dari Guantanamo, tempat dia ditahan selama 13 tahun. Hambali juga memainkan peran di balik pemboman gereja di Indonesia dan rencana membunuh pemimpin dunia saat konferensi di Bangkok pada 2003.(*)
Tempo.co