Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemerintah Thailand Terapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor

eksekusi-mati-militer-thailand
Teknis hukuman mati di Thailand. | Ciangrai

Jejamo.com – Komite Pengarah Reformasi Nasional (NRSA) Thailand menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan pemerintah junta militer untuk menghukum mati pegawai dan pejabat negara yang terbukti korupsi.

“Komite telah menyetujui langkah ini. Kami akan membawanya ke legislator sebelum disahkan,” kata anggota NRSA, seperti dilaporkan Reuters, Senin, 9/1/2017.

Dalam RUU itu, hukuman mati diberlakukan untuk pegawai dan pejabat pemerintahan yang terbukti bersalah dengan kasus korupsi senilai lebih dari 1 miliar baht atau sekitar Rp 373,7 miliar.

Selain itu, RUU tersebut menyebutkan kasus korupsi yang melibatkan 1-10 juta baht serta 10-100 juta baht diancam hukuman masing-masing 10 dan 20 tahun penjara. Sedangkan pihak yang menyebabkan kerugian pada pemerintah senilai mulai 100 juta baht hingga 1 miliar baht dikenai hukuman penjara seumur hidup.

Namun beberapa pengamat menyatakan pembuatan RUU itu merupakan strategi junta militer untuk mengawasi lawan-lawan politiknya, termasuk sekutu mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra yang digulingkan dalam kudeta pada 2006.(*)

Tempo.co

Populer Minggu Ini