Jejamo.com, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli akhirnya memutuskan menolak usul negri Zionis Israel, untuk ditetapkan sebagai salah satu negara yang menerima fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia.
“Ada yang usulkan Israel bebas visa, kami menolak,” tulis Rizal Ramli melalui akun Twitter , Senin mala, 21 Desember 2015.
Hal ini merupakan penegasan Riza terkait pemberitaan sejumlah media yang sebelumnya telah melaporkan bahwa pemerintah menolak bebas visa kunjungan bagi Israel.
Hingga saat ini pemerintah telah menambahkan daftar negara yang bakal menerima fasilitas bebas visa kunjungan. setidaknya ada 84 negara baru yang akan merima fasilitas tersebut dan akan mulai efektif dijalankan mulai pekan ini.
Beberapa negara itu diantaranya, , Brasil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan,Australia Bangladesh, Kamerun, Pakistan, Palestina, Honduras dan Paraguay.
Kemudian, Sierra Leone,Goergia, Uruguay, Bosnia Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Macedonia, Mozambik, Guatemala, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagascar, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Mauritania dan Mongolia.
Pemberian fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Tanah Air yang telah ditargetkan 20 juta orang pada 2019 mendatang.
Kebijakan yang sama pada 47 negara sebelumnya dianggap telah sukses mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan hingga 19%. Pertumbahan ini jauh meninggalkan pertumbuhan normal yang berkisar 6% hingga 8% saja.(*)
Tempo.co