Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemerintah Upayakan TNBBS Keluar dari Daftar Bahaya

Ilustrasi. | Ist
Ilustrasi. | Ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah berusaha mengeluarkan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dari Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya. Selain TNBBS, ada dua taman nasional lagi yang sedang diperjuangkan: Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Ketiga taman nasional itu masuk dalam Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS) atau Situs Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatera.

Ketiga taman nasional itu masuk Situs Warisan Dunia dalam Bahaya (In Danger) pada 2011. Pemerintah dan Komite Warisan Dunia membuat rencana Dukungan Negara bagi Aksi Konservasi untuk Mengeluarkan Aset dari Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya atau Desired State of Conservation for the removal of property from the list of World Heritage in Danger (DSOCR) dan dimonitor melalui Corrective Measure serta dilaksanakan sesuai dengan Action Plan yang telah disusun untuk jangka waktu lima tahun.

“Agar bisa mengeluarkan ketiga taman nasional dari daftar dalam bahaya, ada tujuh indikator utama dalam DSOCR dan Corrective Measure harus diprioritaskan. Antara lain kondisi tutupan hutan, tren populasi spesies kunci, pembangunan jalan, pertambangan, tata batas kawasan, penegakan hukum dan pengelolaan lansekap,” kata Heri Subagiadi, Direktur Kawasan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kepada jejamo.com dalam surat elektronik pagi ini.

Heri Subagiadi mengemukakan, ketujuh indikator tersebut dalam workshop “Perkembangan Implementasi Rencana Aksi dalam Rangka Mengeluarkan TRHS dari “In Danger List” yang diselenggarakan Kementerian LHK bersama Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP) di Bogor, beberapa hari lalu.

Menurut dia, Pemerintah dan Komite Warisan Dunia UNESCO menetapkan dokumen DSOCR dan Corrective Measure sebagai panduan aksi bagi para pihak untuk mengeluarkan hutan tropis Sumatera dari daftar dalam bahaya.

Dokumen tersebut ditetapkan pada 2013 lalu. Wujud pelaksanaannya, pemerintah telah menutup pertambangan tradisional ilegal dalam kawasan TNKS, mencabut dan meratakan perkebunan sawit di TNGL, menyelenggarakan patroli terpadu serta monitoring sebaran dan populasi spesies kunci yang didukung dengan aplikasi SMART di ketiga taman nasional bersama para mitra.

TNBBS, TNKS, dan TNGL telah melakukan upaya-upaya untuk memenuhi DSOCR. Hal ini nampak dari turunnya angka perburuan, melaksanakan penyidikan terhadap perkara-perkara tipihut dalam TRHS, serta adanya peningkatan populasi harimau sumatera.

Namun, upaya ini perlu diperkuat dengan adanya kerjasama lintas kementerian dan multi pihak seperti dengan lembaga swadaya masyarakat.

Keberhasilan usaha mengeluarkan ketiga taman nasional dari daftar bahaya, menurut Noviar Andayani, Country Director WCS-IP, memerlukan koordinasi intensif antar pemangku kepentingan. Sebagai wujud kerja sama aktif, WCS-IP telah melaksanakan sistem patroli hutan berbasis SMART bersama-sama pemerintah di beberapa kawasan taman nasional.(*)

Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini