Jejamo.com, Tanggamus – Dua rumah bersebelahan di Pekon Binjaiwangi Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, milik Kurniawan (43) dan Hayati (60) yang merupakan janda dengan tujuh anak, kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak layak huni.
Kurniawan, kepada Jejamo.com mengatakan, bersama istri dan kelima anaknya juga kedua mertuanya, menempati rumah berukuran 5 x 10 meter persegi berdinding bambu atau geribik itu selama 20 tahun terahir.
Sebagai pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja Kurniawan mengaku sulit. Ia sangat membutuhkan bantuan Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui program bedah rumah, agar impiannya memiliki rumah layak huni terwujud.
Dia juga mengatakan pernah diminta oleh aparatur pekon untuk menyiapkan syarat-syarat administrasi untuk bisa masuk dalam program bedah rumah, namun tak kunjung terealisasi.
“Saya berharap Pemkab Tanggamus mau turun melihat keadaan rumah saya secara langsung,” ujar Kurniawan.
Senada dengan Kurniawan, Hayati (60)juga berharap ada perhatian dari Pemkab Tanggamus untuk melakukan pemugaran rumah yang mereka tempati selama puluhan tahun tersebut.
D ilain pihak, Badri, Wakil Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Binjaiwangi mengatakan, BHP sangat mendukung agar kedua rumah tersebut bisa mendapatkan program pemugaran dari Bidang Penyediaan Perumahan Dinas PUPR Tanggamus.
Melalui sambungan telepon Rusnila, Penjabat Kepala Pekon Binjaiwangi mengatakan, pamong pekon sebelumnya sudah pernah mengajukan kedua rumah tersebut ke Bidang Penyediaan Perumahan Dinas PUPR Tanggamus, tapi memang belum mendapatkan giliran.
Dia berharap Pemkab Tanggamus bisa mengabulkan harapannya, menurut dia, kondisi kedua rumah tersebut memang masuk dalam kategori tidak layak huni.(*)[Zairi]