Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Persatuan Pengusahan Pengemudi Angkutan Kota Bandar Lampung (P3ABL), Daud Rusdi berharap agar pemerintah kota Bandar Lampung untuk menyediakan subsidi bagi para pengemudi angkot jika surat edaran pemindahan trayek angkutan kota akan dijalankan.
“Kawan-kawan keberatan dengan jalur kampung sawah, kami menolak karena memindah trakyek tidak semudah itu,” ujar Daud usai mendatangi kantor Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Kamis, 17/2/2016.
Menurut Daud, pemindahan trayek baru ini dapat menimbulkan persoalan lain dan akan akan melebar kemana-mana. Ia mengatakan, jika Dishub ingin memindahkan trayek angkutan kota, maka Pemkot harus menerapkan perintah Undang-Undang lalu lintas pasal 185.
“Oke, kalau memang akan dipindah, maka terapkan UU lalu lintas pasal 185, persiapkan subsidi, uang jalan untuk pengemudi dan keperluan hari-harinya. Tapi kalau tidak sanggup, maka jangan lakukan itu,” imbuhnya
Lebih jauh ia mengatakan jika Dishub masih tetap akan menerapkan surat edaran itu, maka para pengemudi tetap akan menolak. “Ini masalah ekomoni, masalah perut, jadi tidak semudah itu,” pungkasnya.(*)
Laporan Sigit Sopandi, Wartawan Jejamo.com