Jejamo.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bakal menerapkan penggunaan aplikasi E-Kinerja dan absensi online bagi aparatur sipil negara (ASN).
Penerapan ini ditandai dengan kegiatan coaching clinic yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa, 23/5/2023.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan, Tirta Saputra, mengatakan kegiatan coaching clinic tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Regional V BKN Jakarta.
“Pelaksanaan kegiatan ini selama empat hari dan dibagi menjadi dua tahap. Diikuti ASN perwakilan perangkat daerah atau unit kerja sebanyak 210 orang,” tutur Tirta Saputra dalam laporannya.
Tirta menambahkan, maksud dan tujuan kegiatan itu adalah untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan praktik input langsung secara online terkait aplikasi E-Kinerja dan absensi online ASN kepada para pengelola kepegawaian perangkat daerah.
“Ini sebagai wujud implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara,” imbuhnya.
Sementara, Sekda Lampung Selatan yang menyampaikan sambutan bupati mengatakan penerapan aplikasi E-Kinerja dan absensi online ASN di seluruh perangkat daerah dapat mewujudkan sikap profesional ASN yang kompeten dan kompetitif.
“Untuk itu diperlukan pengelolaan kinerja ASN, agar dapat memperjelas peran dan tanggung jawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja di dalam organisasi perangkat daerah,” kata Thamrin.
Kegiatan coaching clinic tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memaksimalkan kompetensi, keahlian, dan keterampilan para ASN, sekaligus evaluasi kedisiplinannya.
“Kegiatan seperti ini perlu kita lakukan, supaya ASN mengetahui tujuan dari penerapan aplikasi E-Kinerja. Penggunaan aplikasi online atau pun secara digital saat ini lebih efektif didalam membantu aktivitas dan efektivitas kegiatan pegawai ASN,” ujarnya.
Thamrin menegaskan, penerapan aplikasi E-Kinerja dan absensi online ASN sekaligus membantu memetakan kinerja ASN terkait data acuan di dalam pemberian tunjangan kinerja atau tukin.
“Bahwa E-Kinerja ini berbanding lurus dengan penambahan penghasilan. Di mana semakin meningkat kinerja kita dari sisi kuantitas dan kualitas, maka semakin bertambah juga pendapatan dari sisi tukin kita,” ujarnya seperti dilaporkan tim Diskominfo Lampung Selatan.(*)