Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemkab Lampung Selatan Beri Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Bagi 4.466 Guru Honorer

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis, 13/10/2022. | Diskominfo Lamsel

Jejamo.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di ruang kerja Setdakab Lampung Selatan, Kamis, 13/10/2022.

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Asep Jamhur bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan.

Perjanjian tersebut terkait dengan kesepakatan program jaminan kecelakaan dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif di Bumi Ragom Mufakat.

Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, mengatakan, ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada dunia pendidikan dalam memberikan jaminan kesehatan serta kematian kepada tenaga pendidik sebagai bentuk apresiasi dalam memajukan kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan dan juga merupakan bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan yang kami utamakan kesejahteraannya,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan menyampaikan, tujuan perjanjian kerja sama ini untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan, dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan kecelakaan kerja merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat dan pulang kerja. Jaminan kematian diperlukan bagi ahli waris tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja,” ucapnya.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengikutsertakan guru honorer penerima insentif yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 4.466 orang, sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya seperti dilaporkan Tim Diskominfo Lampung Selatan.(*)

Populer Minggu Ini