Jejamo.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melakukan kerja sama dalam hal pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi serta Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan Yuli Tri, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Kamis, 2/12/2021.
Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi menyatakan sangat menyambut baik dilaksanakannya kerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di mana di dalamnya terdapat pengaturan tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 dari kegiatan pembakaran batubara atau FABA.
“Dengan penandatanganan MoU ini, juga sangat mendukung terhadap cita-cita kami dalam pencapaian proper pengelolaan lingkungan,” katanya.
Rosyid Nurdin Fauzi mengungkapkan, usai dikeluarkan dari kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), FABA dapat dikelola bersama untuk kesejahteraan masyarakat.
Dia mengatakan, beberapa kegiatan yang telah dilakukan pihaknya di antaranya pemberdayaan masyarakat melalui pembuatan paving block dan batako.
“Kami sampaikan juga beberapa program CSR yang telah terlaksana di antaranya pembangunan sarana sanitasi menggunakan paving dan batako. Pembangunan jalan desa sepanjang 400 meter, pembangunan parkiran kantor Desa Tarahan dan pembangunan beberapa halaman masjid di area sekitar PLTU Sebalang dan Tarahan,” katanya.
Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyambut baik dan sangat mendukung terjalinnya kesepakatan bersama dengan PT PLN tersebut. Dirinya berharap, jalinan kerja sama itu dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
“Saya menyambut baik, karena dalam melaksanakan pembangunan tidak terlepas dari peran serta para pelaku usaha. Pemerintah daerah ini tidak cukup hanya mengandalkan anggaran pendapatan daerah saja. Tetapi juga butuh dukungan para pelaku usaha,” katanya.
Nanang berharap, dengan telah ditandatanganinya dokumen kesepakatan bersama itu, semua pihak yang terkait dapat konsisten dan mematuhi segala komitmen yang telah disepakati bersama dan menjalankan kesepakatan tersebut deengan baik.
“Ini yang penting, kita semua harus bisa konsisten. Kesepakatan hari ini bukan sekedar seremoni saja, tetapi harus memberikan manfaat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampulng Selatan,” ujar Nanang seperti dilaporkan tim Diskominfo Lampung Selatan di situs www.lampungselatankab.go.id.(*)