Jejamo.com, Lampung Selatan – Pemkab Lampung Selatan mengumpulkan seluruh kepala desa di kabupaten tersebut untuk melakukan evaluasi pelaksanaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2016 di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis, 13/4/2017.
Menurut Bupati Lampung Selatan Zainuidn Hasan, evaluasi terhadap pelaksanaan DD dan ADD dilakukan berdasarkan laporan dari Apdesi, para Kepala Desa, termasuk inspektorat karena adanya sejumlah kepala desa yang terjerat permasalahan akibat penggunaan dana desa dan alokasi dana desa.
“Kami bukan mencari-cari kesalahan, jadi apabila ada pemeriksaan buka saja yang seluas-luasnya tidak usah takut, sehingga apa permasalahnnya bisa diselesaikan. Inilah yang perlu kita rumuskan penyelesaiannya, Insya Allah jangan takut jika saudara tidak punya niat jahat,” ujar Zainudin.
Ia juga meminta agar administrasi pemerintah desa ke depan bisa diperbaiki, sesuai dengan peraturan bupati (Perbub) yang baru, sehingga penggunaan dana desa bisa tepat sasaran.
“Saudara harus ikut dengan perbub yang baru tidak boleh asal-asal lagi, jadi jangan dianggap saya mempersulit dengan adanya perbup ini, justru saya memagari saudara agar pengelolaan keuangan ini benar. Ada payung hukumnya, nanti saudara bisa lihat,” terang Zainudin.
Ia menambahkan, dalam penggunaan dana desa, tentunya akan dilakukan pengawalan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, termasuk pihak kepolisian maupun kejaksaan.
“Tidak ada inspektorat menakut-nakuti saudara, ini yang perlu dipahami dan tolong sampaikan kepada kepala desa yang tidak hadir. Jika ada permasalahan sampaikan baik-baik pasti akan saya bantu, tetapi hanya satu yang saya minta, tolong bagi kepala desa yang beragama Islam gerakkan masyarakatnya, umatnya di kampung-kampung untuk melaksanakan salat berjaamah di masjid,” ujarnya.(*)