Berita Lampung Tengah, Jejamo.com-Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminta Panwaslu setempat menyerahkan surat pertanggung jawaban (SPJ) penggunaan anggaran tahap I, bila ingin anggaran tahap II cair.
“Kami hanya minta laporan SPJ penggunaan anggaran tahap satu. Hal ini agar kami tahu anggaran itu dipakai untuk apa saya. Harus ada laporannya karena berasal dari APBD,” ujar Asisten IV Bidang Administrasi Zulkifli.
Zulkifli mengatakan, Pemkab Lamteng tidak akan mencairkan anggaran tahap II jika SPJ penggunaan anggaran tahap satu tidak diserahkan.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak Panwaslu kemarin. Namun, mereka tetap ngotot tidak mau menyerahkan laporan SPJ. Alasannya, hanya melaporkan kepada Bawaslu Lampung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung,” jelasnya.
Lebih lanjut menurut Zulkifli, cara lain yang bisa ditempuh bila Panwaslu ngotot tak ingin menyerahkan SPJ bisa meminta persetujuan dari Bawaslu dan BPK RI Perwakilan Lampung, makan dana tahap II akan segera cair.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya
saya dari kampung setia bumi (sb.7) kecamatan seputih banyak,, saya ingin tanya kepada PMK , tentang dana desa. kenapa format spj itu selalu berubah2 dan tentang pajak hasil bumi misal batu belah atau pasir untuk material pembangunan ini yang benar pajak PPH aja atau PPH dan PPN.
ada gak forum sosmed yang membahas tentang ADD di kabupaten lampung tengah ini.
terimakasih pak semoga ditanggapi