Berita Lampung Tengah, jejamo.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) segera mencairkan anggaran Panwaslu Lamteng tahap ke dua yang sempat tertunda.
Sekretaris Daerah Lampung Tengah Adhi Erlansah mengatakan Pemkab dan Panwas sudah duduk bersama menyelesaikan permasalahan surat pertanggung jawaban (SPJ) yang sebelumnya diminta oleh Pemkab.
“Anggaran akan segera cair. Berdasarkan arahan dari pusat, Pemkab tidak lagi meminta SPJ dari Panwaslu. Namun mereka tetap wajib melaporkan penggunaan anggarannya dan foto kopi rekening sebagai bukti anggaran sudah tersalur,” jelasnya kepada jejamo.com, Jumat, 13/11/2015.
Sementara itu, Sekretaris Panwaslu Lamteng Syaiful Anwar, mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan laporan penggunaan anggaran kepada Pemkab. Prosesnya saat ini sedang di tangani, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. “Dijanjikan hari ini paling lambat sudah dapat dicairkan,” jelasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya