Jejamo.com, Lampung Timur – Sekretaris Daerah Lampung Timur Syahrudin Putra menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Drs Mirwansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur pada Rabu, 5/7/2017.
Syahrudin Putra mengatakan penyerahan SK ini sesuai dengan surat perintah Bupati Lampung Timur Nomor 800/1337/25/2017 tanggal 5 Juli 2017 tentang penunjukan Drs Mirwansyah sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur.
“Penunjukan ini juga sudah sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku agar proses pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat khususnya di dinas kesehatan tidak terganggu,” jelasnya.
Ia meminta kepada Mirwansyah segera melakukan rapat koordinasi dengan jajaran terkait untuk memastikan proses pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kembali berjalan seperti biasa.
“Saya minta Plt Kepala Dinas Kesehatan segera menggelar rapat agar segala bentuk pekerjaan dapat diselesaikan karena kita ketahui dinas ini kan sangat sentral dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.
Syahrudin mengaku mendukung dan menghormati proses hukum meski tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah atas kasus yang menjerat kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur Evi Darwati.
Pengangkatan Mirwansyah ini dilakukan setelah sebelumnya Evi Darwati ditetapkan sebagai tersangka kasus pungutan liar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com