Jejamo.com, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan(Diskes) untuk mengetahui ada tidaknya peredaran salep palsu di kabupaten setempat.
Hal ini menindaklanjuti peredaran salep merek 88 palsu yang beredar di Kelurahan Cijayanti Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
“Pada dasarnya itu kan suatu indikasi pemalsuan obat. Tapi kita di Lampura sudah bekerjasama dengan BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan), mengingat beberapa waktu lalu ada vaksin palsu. Untuk itu pak Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengintruksikan agar kita bekerjasama dengan BPOM,” ujar Asisten II Pemkab Lampura H Fahrizal Ismail, kepada jejamo.com, Senin, 10/4/2017.
Ia mengatakan, Bupati Lampura sangat mewaspadai hal-hal seperti itu mulai dari vaksin, obat-obatan dan makanan yang mengandung zat berbahaya agar tidak masuk ke Lampura. Dalam hal ini BPOM dan Diskes selalu melakukan pengawasan ke apotik-apotik dan toko-toko obat serta toko-toko makanan.
“Ini sudah ada beberapa teguran dari BPOM mengenai makanan atau alat kosmetik. Ini semua menjadi suatu catatan untuk kita, jika ada toko obat yang menjual produk-produk palsu maka kita akan mengambil tindakan secara tegas,” tandasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com