Jejamo.com, Lampung Utara – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah, mengapresiasi Kabupaten Lampung Utara menjadi percontohan se Indonesia, dalam melakukan pelayanan cepat dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk).
Hal tersebut diutarakannya saat diwawancarai media usai launching program 10 menit pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) cepat, Kamis, 20/10/2016.
Zudan mengatakan, dirinya telah berkeliling hampir di Indonesia dan Lampung Utara merupakan salah satu contoh dalam memberi pelayanan terbaik, karena semakin bagus suatu daerah itu adalah ketika setiap unit pelayanannya baik.
“Jadi setelah masyarakat datang itu sudah merasa nyaman seperti yang saya rasakan sendiri suasana dalam unit layanan ini terasa adem dan inilah bentuk layanan yang baik,” ucapnya.
Zudan memaparkan, saat ini pihaknya sedang merevolusi layanan yang selama ini untuk layanan akta kelahiran dan kematian yang selama ini biasanya 3-5 hari. Saat ini Lampung Utara menginginkan melakukan pelayanan tersebut hanya dalam 10 menit dan setelah di lakukan pengecekan secara langsung ternyata 5 menit bisa selesai.
“Itu artinya sistem kita itu memungkinkan untuk memberi layanan yang lebih cepat,dan jika pelayanannya cepat maka pungli dan calo tidak akan ada, untuk itu saya ingin Lampung Utara menjadi percontohan untuk seluruh wilayah se-Indonesia,” paparnya.
Dirinya berharap Lampung Utara akan menjadi percontohan dalam model dan inovasi saat memberi pelayanan dalam pembuatan akta kelahiran dan akta Kematian hanya dalam 5-10 dapat tetap dipertahankan. ” Jadi jika ada yang ingin melihat percontohan yang bagus datang saja ke Lampung Utara,” pungkasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com