Jejamo.com, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengancam akan memutuskan kontrak kerja sama dengan PT Oto Guardian Solusi selaku pengelola parkir elektronik di RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Utara. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo usai melakukan inspeksi mendadak di rumah sakit tersebut, Kamis, 27/4/2017.
Sri Widodo mengatakan program yang sedang gencar-gencarnya dilakukan pemerintah saat ini adalah peningkatan layanan dan fasilitas umum termasuk layanan dan fasilitas parkir. “Kami bekerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan PAD dan dalam penertiban, bukannya malah menambah runyam. Kalau masih saja seperti ini dan banyak yang mengeluh kami putuskan saja kontrak kerja samanya,” tegas Sri Widodo.
PT Oto Guardian Solusi selama ini selalu beralasan bahwa mesin elektronik parkir yang mengeluarkan karcis sering rusak. Sehingga kerap kali disalahgunakan untuk menetapkan besaran restribusi parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah. Kondisi ini banyak dikeluhkan masyarakat. “Kami minta segera diperbaiki dan ada skenario baru penataan parkir di RSUD Ryacudu. Jika masih saja terjadi kami putus kontraknya,” tegas Wakil Bupati.
Dari pantauan Jejamo.com, saat melakukan inspeksi Sri Widodo sempat berdialog dengan penanggung jawab pengelolaan parkir. Ia didampingi Kepala Dinas Perhubungan Basirun Ali, Kasat Pol PP AKBP Suratno, dan KTU RSUD Ryacudu Merda Tina.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com